Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas SE2016-Lanjutan: Pendataan UMK dan UMB Tahun 2017

Dirilis pada 24 Juli 2017Sensus dan Survey

Pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) merupakan kelanjutan dari kegiatan Sensus Ekonomi Tahun 2016 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Asmat.  Secara umum tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan secara rinci data profil UMK dan UMB sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro.  Selain itu, hasil dari pendataan UMK dan UMB ini juga digunakan sebagai benchmarking dan basis data bagi berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi. Sebelum melakukan pendataan, BPS Kabupaten Asmat melakukan kegiatan training atau pelatihan petugas yang bertempat di Gedung Credit Union Ndar Sesepok Agats.  Kegiatan yang diikuti oleh 11 peserta ini dibuka secara resmi oleh Bapak Sugiyanto, SST, M.Si selaku Kepala BPS Kabupaten Asmat. Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Asmat menjelaskan bahwa pelatihan petugas merupakan Standard Operational Procedure (SOP) bagi setiap kegiatan survei yang dilakukan BPS.  Pelatihan petugas ini sebagai garansi akan kualitas data yang dihasilkan.  Selain itu, kepala BPS Kabupaten Asmat juga menyampaikan bahwa pendataan akan dilakukan di sebanyak 406 sampel usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Asmat.                Pembelajaran training difasilitasi oleh Instruktur Nasional (Innas) Ibu Tria Sayektiningsih, SST, yang menyampaikan materi mulai pukul 08.00 WIT sampai dengan pukul 17.30 WIT selama empat hari efektif (24-27 Juli 2017). Selama proses pembelajaran, kelas terlihat berjalan dengan dinamis, diselingi dengan diskusi-diskusi kecil, role playing (latihan wawancara langsung dengan pengusaha) dan pendalaman materi.  Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang memiliki nilai terbaik, Kepala BPS Kabupaten Asmat memberikan souvenir kepada 3 peserta dengan nilai pendalaman materi terbaik.  Saat sesi penutupan, Bapak Sugiyanto, SST, M.Si berpesan agar materi yang telah disampaikan Innas dapat dilaksanakan dengan baik pada saat di lapangan.  “Jika menemukan permasalahan saat pencacahan lapangan, petugas agar dapat berkomunikasi langsung dengan Innas sehingga solusi cepat diperoleh”, tambahnya.  Jadwal pelaksanaan kegiatan ini selama bulan Agustus-September 2017.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Asmat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial