Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Asmat 2021
Nomor Katalog : 1399013.9415
Nomor Publikasi : 94150.2128
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2021-12-29
Ukuran File : 3.76 MB
Abstraksi
Undang-undang RI
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap
penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi
terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini
diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana
yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. Badan Pusat Statistik (BPS),
sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan
informasi statistik, senantiasa selalu berusaha memberikan pelayanan prima
kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang
diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan
untuk mendapatkan persepsi kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga
bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi kepuasan konsumen
terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Pada tahun 2021, SKD
dilaksanakan di 515 satuan kerja BPS yang terdiri dari BPS Pusat, 34 BPS
Provinsi, serta 480 BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hasil dari
pelaksanaan SKD 2021 salah satunya disajikan dalam publikasi dengan judul
“Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2021” sebagai bentuk laporan dari
penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif
mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta
kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan dalam bentuk tabel,
grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti
Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini.